33 Calon Lolos Seleksi Policy Brief KPK, Perebutkan 6 Jabatan Strategis
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan 33 nama calon pejabat yang lolos seleksi penulisan policy brief atau makalah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Mereka akan memperebutkan enam posisi strategis yang saat ini kosong, termasuk Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan.
Pengumuman tersebut ditandatangani resmi pada Sabtu (22/11/2025). KPK menyebut seleksi makalah telah dilaksanakan pada 14 November 2025.
BACA JUGA:Transformasi SDM Kemenimipas: Regulasi Baru Jadi Fondasi Penguatan Birokrasi
“Nama peserta yang dinyatakan lulus tahapan policy brief berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” demikian keterangan KPK dalam pengumuman tersebut.
Enam Jabatan Strategis yang Diperebutkan
Enam jabatan eselon II yang akan diisi melalui seleksi terbuka meliputi:
1. Kepala Biro Hukum
2. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (PPSM)
3. Direktur Penyelidikan
4. Direktur Penuntutan
5. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
6. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, sebelumnya menyampaikan bahwa enam posisi tersebut penting untuk menjaga efektivitas kerja lembaga antirasuah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: