Pekan Depan, Pelapor Perzinahan Inara Rusli-Insanul Fahmi Bakal Diperiksa PMJ
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal memeriksa pelapor dugaan perzinahan Inara Rusli-Insanul Fahmi pekan depan-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Subdit Renakta bakal periksa Wardatina Mawa, pelapor dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang diduga libatkan Inara Rusli dan
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah mengatakan penyidiknya bakal memeriksa pelapor pekan depan.
BACA JUGA:KPK Masih Dalami Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, Penyidikan Tunggu Perkara Induk Naik
BACA JUGA:KPK Tunjukkan Kondisi Kapal Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDP Penuh dengan Karat
"Baru kita terima laporannya, ditangani Unit Perlindungan Wanita dan Anak," katanya kepada disway.id, Selasa 25 November 2025.
"Sedang kami jadwalkan untuk pemeriksaan pelapor, direncanakan minggu depan," tambahnya.
Disebutkannya, pihaknya menunggu pelapor menyerahkan bukti terkait laporan tersebut.
"Kami juga masih menunggu pelapor untuk menyerahkan bukti yang dimaksud dalam laporan tersebut," ucapnya.
BACA JUGA:Heboh Bandara di Morowali Disebut 'Ada Negara Dalam Negara', DPR Singgung Ketegasan Menhan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan menerima laporan polisi terkait dugaan perzinahan yang diduga melibatkan figur berinisial IR yang disebut-sebut sebagai Inara Rusli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut masuk pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ya, benar Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan. Ini diterima hari Sabtu, 22 November sekitar pukul 16.00 WIB," bebernya.
Belum Ada Barang Bukti Diserahkan
Dijelaskannya, hingga saat ini barang bukti (BB) yang ditunjukkan oleh pelapor belum diserahkan kepada penyidik.
BACA JUGA:Bedah Spesifikasi Mazda CX-80, SUV PHEV Bintang di GJAW 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: