Full Video Inara Rusli Terungkap Adegan Hubungan Suami Istri, Wardatina Mawa: Melakukannya Haha Hihi
Wardatina Mawa mengaku menyimpan bukti akurat dugaan perzinahan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi dalam bentuk video. Hal itu dia ungkapkan dalam podcast Denny Sumargo Curhat Bang.--Podcast Denny Sumargo
JAKARTA, DISWAY.ID — Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama selebritas Inara Rusli kembali menjadi perhatian publik setelah Wardatina Mawa, istri sah dari Insanul Fahmi, membeberkan bukti yang ia klaim sebagai rekaman kuat keterlibatan suaminya dengan artis berinisial IR.
Wardatina sebelumnya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya dalam bentuk USB berisi video yang disebutnya memperlihatkan adegan hubungan suami istri.
Kesaksian ini ia ulang kembali dalam kanal YouTube Curhat Bang milik Denny Sumargo, yang membuat isu ini menguat di ruang publik.
BACA JUGA:Pekan Depan, Pelapor Perzinahan Inara Rusli-Insanul Fahmi Bakal Diperiksa PMJ
“Iya, hubungan suami istri. Dan sudah santai begitu, ketawa-ketawa, artinya bukan baru pertama dong,” ujar Wardatina dalam tayangan tersebut, dikutip Selasa (25/11/2025).
Wardatina mengaku memiliki versi rekaman berdurasi sekitar dua jam yang telah diserahkan kepada penyidik.
Dalam podcast itu, Denny sempat menanyakan kepastian mengenai isi video tersebut, dan Wardatina kembali menegaskan bahwa adegan yang dimaksud merupakan hubungan suami istri.
“Full… full,” ungkapnya.
Menurut Wardatina, sikap kedua orang dalam rekaman yang tampak santai menjadi alasan dirinya meyakini bahwa peristiwa itu bukan terjadi untuk pertama kalinya. “Mereka melakukannya haha hihi… kayak fun aja…” katanya.
Wardatina menegaskan bahwa laporan ke kepolisian dilakukan setelah ia yakin memiliki bukti yang dianggapnya kuat.
BACA JUGA:Mahalini Comeback ke Dunia Musik, Siap Gelar Konser di Jakarta dan Kuala Lumpur 2026
Ia juga menyebut video yang pertama kali ia terima pada Agustus 2025 berupa rekaman meeting antara Inara dan Fahmi, yang kemudian berlanjut ke percakapan mengenai izin poligami, sebelum akhirnya ia memperoleh video inti.
Ia meyakini bukti tersebut dapat menjerat keduanya dengan pasal perzinahan sebagaimana diatur dalam KUHP.
Meski demikian, proses hukum masih berada pada ranah penyelidikan dan belum ada kesimpulan dari pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
