Kompolnas Desak Evaluasi Menyeluruh Usai Kematian Pelaku Tewasnya Alvaro

Kompolnas Desak Evaluasi Menyeluruh Usai Kematian Pelaku Tewasnya Alvaro

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut pihaknya telah menerima informasi awal mengenai keberadaan saksi dan rekaman CCTV yang memperkuat dugaan bunuh diri oleh Alex.-Disway/Fajar Ilman-

Indonesia Police Watch (IPW) turut menyoroti kematian Alex Iskandar. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai insiden tersebut tidak bisa dianggap lazim mengingat Alex berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Mendikdasmen Laporan ke Prabowo: Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Sudah Ditransfer ke Rekening, Tahun Depan Tiap Bulan!

BACA JUGA:6 Rekomendasi Tempat Wisata Keluarga di Bali yang Seru untuk Liburan Nataru

"Seseorang yang berada di bawah kekuasaan polisi itu harus diawasi. Diawasi karena apa? Satu, agar tidak melarikan diri. Kedua, kalau ada dugaan dia pelakunya, dia harus di dalam pengekangan fisik," kata Sugeng.

Sugeng menyebut dua kemungkinan dalam kasus ini. Yakni, kelalaian pengawasan atau dugaan adanya intervensi pihak lain.

"Memang si ayah tiri Alvaro ini bunuh diri, tetapi di bawah pengawasan polisi. Maka itu tetap ada suatu kelalaian dari polisi tidak bisa menjaga keselamatan dari ayahnya Alvaro," ujarnya.

IPW juga menilai bahwa jika terbukti ada pelanggaran prosedur, maka anggota kepolisian yang bertugas wajib diberi sanksi.

"Ini sanksi disiplin. Tapi kalau karena tindakan dari aparat, ya aparatnya harus diperiksa. Selain kode etik, juga tindak pidana. Oleh karena itu penting sekali sebab kematian dari ayah tiri Alvaro ini melalui otopsi," tambah Sugeng.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads