Layanan SAPA 129: Komitmen Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak
Ilustrasi Ibu dan Anak ---envato
BACA JUGA:Menuju Indonesia Inklusif: Pemerintah Perkuat Ekosistem Guna Tingkatkan Partisipasi Disabilitas
Platform ini menampilkan panduan pelaporan, peta lokasi layanan, dan opsi anonim bagi korban yang membutuhkan kerahasiaan penuh dalam proses pelaporan. Langkah ini menandai kemajuan penting dalam upaya negara membangun ekosistem digital yang responsif terhadap isu kekerasan berbasis gender dan anak. Layanan SAPA 129 menjadi wujud nyata pelindungan sosial berbasis negara yang lebih manusiawi, inklusif, dan berkeadilan.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, menjelaskan bahwa fungsi SAPA kini diperluas sebagai pusat koordinasi nasional bagi korban kekerasan yang membutuhkan rujukan lintas provinsi dan bahkan lintas negara. Ditegaskan juga, pemerintah menargetkan penurunan signifikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam lima tahun ke depan. Pemerintah menyiapkan strategi menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi dan pencegahan, penanganan cepat, hingga pemulihan sosial dan reintegrasi.
Sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), SAPA 129 juga berperan sebagai kanal utama pelaporan bagi korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan komunitas masyarakat. Pemerintah terus menggencarkan kampanye “Berani Lapor, Negara Lindungi” untuk mendorong keberanian korban maupun saksi dalam melapor, sekaligus memastikan pelaksanaan hukum yang berpihak pada korban.
Pemerintah meyakini bahwa setiap laporan yang ditangani bukan hanya penyelesaian satu kasus, tetapi juga langkah menuju perubahan sosial yang lebih besar. Tujuannya, menjadikan Indonesia yang aman bagi perempuan dan anak, di mana keadilan bukan sekadar janji, tetapi layanan publik yang hadir setiap hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
