Game Online, Racun Jejak Digital, dan Ledakan SMAN 72: Sinyal Bahaya dari Dunia Maya
Game Online berimbas pada perilaku menyimpang termasuk peristiwa ledakan SMAN 72 Jakarta baru-baru ini--freepik
BACA JUGA:Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online dengan Unsur Kekerasan di Masyarakat
Pemerintah Tak Tinggal Diam
Sebelum terjadinya peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta, sebetulnya pemerintah sudah menyiapkan aturan tentang pembatasan game online.
Raden Wijaya Kusumawardhana selaku Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi memberikan pernyataan terkait rencana Presiden Prabowo terhadap pembatasan game online di Indonesia.
Rencana tersebut baru saja diketahui oleh pihak Komdigi dan mereka sendiri hanya perlu menunggu arahan selanjutnya dari Presiden Prabowo.
Pihak Komdigi saat ini sedang mengkaji ulang terhadap regulasi yang berkaitan dengan sistem elektronik dan perlindungan anak, yang salah satunya diatur dalam PP 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Pembahasannya akan disway.id kupas lebih lengkap pada edisi berikutnya.
BACA JUGA:Darurat Game Online, Free Fire Terancam Diblokir

Ledakan di SMAN 72 memicu perdebatan di media sosial-Istimewa-
Game Online dan Ledakan SMAN 72, Siapa Salah?
Ledakan di SMAN 72 mungkin hanya satu insiden.
Tetapi ia menyingkap sebuah ruang besar yang selama ini dibiarkan terbuka, dunia digital anak-anak Indonesia yang tanpa penjaga, tanpa pagar, tanpa batas yang jelas.
Game online hanyalah permukaan. Di bawahnya mengalir jutaan konten, interaksi, dan ideologi yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai yang kita jaga.
Pertanyaannya kini tidak lagi sekadar 'siapa yang salah?', tetapi bagaimana negara dan orang tua mampu mengimbangi kecepatan dunia maya yang terus berlari tanpa arah?
Fajar Ilman, Rafi Adhi Pratama
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: