Indonesia dan Pakistan Sepakati 7 Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Kemitraan Bilateral

Indonesia dan Pakistan Sepakati 7 Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Kemitraan Bilateral

Indonesia dan Pakistan sepakat untuk memperkuat kemitraan melalui pertukaran nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama di sejumlah sektor-Dok. Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Indonesia dan Pakistan resmi memperkuat hubungan bilateral dengan menandatangani tujuh nota kesepahaman (MoU), dan perjanjian kerja sama di berbagai sektor strategis.

Pertukaran dokumen dilakukan di kediaman resmi Perdana Menteri Pakistan di Islamabad, Selasa, 9 Desember 2025, disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Pakistan Shehbaz Sharif.

“Hari ini kita mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Banyak kesepakatan di berbagai bidang telah tercapai dan kita membahas isu-isu yang menjadi kepentingan bersama,” ujar Presiden Prabowo.



BACA JUGA:Beutong Ateuh Banggala Paling Parah Tersapu Banjir Aceh, Dapur Umum, Mahasiswa, hingga Tim Medis Dikerahkan

BACA JUGA:Mapala Leuser USK Tembus Akses Terputus Banjir Aceh, Bawa Bantuan ke Desa Bergang

Adapun dokumen MoU dan perjanjian kerja sama yang dipertukarkan, diantaranya

1. Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) of Islamic Republic of Pakistan tentang pengakuan bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi;


2. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah pada “The Indonesian Aid Scholarships”;


3. MoU antara SMESCO dan SMEDA tentang Kemitraan Strategis dalam Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah;


4. MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan the Cabinet Division Represented by National Archives Pakistan tentang Kerja Sama Kearsipan;


BACA JUGA:19 Ribu Mahasiswa Terancam Putus Kuliah akibat Banjir Sumatra, Pemerintah Gelontorkan Rp124 Miliar

BACA JUGA:Segini Nominal Bantuan Biaya Hidup untuk Mahasiswa, Dosen, hingga Penerima Beasiswa PIP Terdampak Banjir Sumatera

5. MoU antara Badan Narkotika Nasional Pemerintah Republik Indonesia dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pemerintah Pakistan tentang Kerja Sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Baru dan Prekursornya;


6. MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pakistan Halal Authority dalam Perdagangan dan Sertifikasi Halal; dan


Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads