Benahi Sistem Aduan dan TPPK, Wamendikdasmen Dorong Gerakan 'Rukun Sesama Teman'
Wamendikdasmen Fajar Riza, menegaskan pentingnya membangun budaya “rukun sesama teman” sebagai langkah preventif untuk menekan kasus kekerasan di sekolah-Dody Suryawan-
JAKARTA, DISWAY.ID — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza, menegaskan pentingnya membangun budaya “rukun sesama teman” sebagai langkah preventif untuk menekan kasus kekerasan di sekolah.
Gerakan ini resmi diluncurkan di Jakarta, Rabu (10/12/2025), dan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan terhadap peserta didik.
Fajar mengatakan pemerintah tengah menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus kekerasan agar alur koordinasi lebih cepat dan tepat sasaran.
Salah satunya melalui pengaktifan kembali Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan penegasan peran dinas pendidikan daerah.
“Kami ingin memastikan setiap laporan tertangani dengan cepat. Karena itu, pemerintah menyiapkan hotline aduan yang dikelola inspektorat agar proses verifikasi berlangsung akurat dan tidak berlarut,” ujarnya.
Fajar menyoroti bahwa sebagian kasus kekerasan justru melibatkan guru atau alumni. Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya peningkatan pelatihan, penguatan etika profesi, serta perubahan pola pikir di lingkungan sekolah.
Selain itu, persoalan budaya dinilai menjadi tantangan besar dalam menciptakan ruang aman. Pemerintah memperkuat kembali peran komite sekolah sebagai jembatan komunikasi antara keluarga dan sekolah, terutama ketika muncul permasalahan yang membutuhkan respons cepat.
Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) juga diperkuat untuk memastikan koordinasi antarpihak berjalan baik, termasuk dengan aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Saat Prabowo Bertemu Vladimir Putin di Kremlin, Rusia Tegaskan Indonesia Mitra Strategis
Fajar menyebut pendekatan restoratif justice dapat diterapkan untuk sebagian kasus, kecuali kekerasan seksual yang wajib diproses hukum tanpa kompromi.
“Kami ingin memastikan sekolah menjadi lingkungan aman bagi anak. Upaya ini hanya berhasil jika menjadi gerakan bersama di tingkat pusat hingga daerah,” kata Fajar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota harus bekerja dalam satu ekosistem kebijakan.
Pendekatan terpadu ini diharapkan membuat langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah menjadi lebih terukur dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: