Ternyata Ini Penyebab Kebakaran Gedung Terra Drone: Gudang Mini Disulap, Baterai Rusak Ditumpuk
Tersangka MWW, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia di Polres Metro Jakarta Pusat-Rafi Adhi-
Pelanggaran Keselamatan Fatal
Polisi menemukan banyak pelanggaran manajemen keselamatan yang dilakukan perusahaan.
Mulai dari tidak adanya SOP penyimpanan bahan mudah terbakar hingga pencampuran baterai rusak dan baterai normal.
"Ruang penyimpanan itu sekitar 2x2 meter, tanpa ukuran standar, tanpa tahan api. Kemudian genset dengan potensi panas berada di area yang sama," terangnya.
BACA JUGA:Cerita Mencekam Satpam Saat Kebakaran Gedung Terra Drone: Baterai Meledak Usai Disemprot APAR
Selain itu, tidak ada petugas K3, tidak ada pelatihan keselamatan, tidak tersedia pintu darurat, sensor asap, jalur evakuasi, maupun sistem proteksi kebakaran.
Gedung yang sejatinya berizin sebagai perkantoran juga digunakan sebagai gudang penyimpanan baterai, yang semakin memperburuk risiko.
"Gedung memiliki IMB dan SLF untuk perkantoran, namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang," paparnya.
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka
Atas kelalaian manajemen keselamatan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 188 dan 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan membahayakan nyawa orang.
"Kemarin kami melakukan penangkapan dan penahanan berdasarkan alat bukti yang sudah kami kumpulkan. Tersangka adalah MWW, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: