Keluh Kesah Driver Ojol Soal Kenaikan Tarif Ojol, Pakar: Masih Banyak Ketimpangan
Rencana pemerintah menyusun formula baru untuk tarif ojek online mendapat berbagai respons, baik dari driver atau pengemudi ojol itu sendiri hingga komentar para pakar.-Bianca/Disway.id-
Sehingga ia menyarankan formula tarif dapat mengacu berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Lebih dari itu, perlu ada perumusan formula tarif berbasis inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Tidak bisa tarif ditentukan secara sepihak oleh regulator dan aplikator tanpa mekanisme partisipasi pengemudi,” tegas Achmad.
“Sama halnya dengan penetapan upah minimum pekerja yang melibatkan serikat buruh, pengemudi ojol juga perlu forum serupa,” tandasnya.
Sebelumnya Kasubdit Angkutan Tidak dalam Trakyek Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Utomo Harmawan tak menampik kemungkin pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif ojek online.
BACA JUGA:Duo Matel Kicep Gagal Tarik Motor di Bandung, Dikasih Paham Pak Polisi: Mana Surat Pengadilan!?
Kata dia, tarif ojol yang saat ini berlaku bagi seluruh konsumen, merupakan formula tarif lama sejak lima tahun terakhir belum ada perubahan.
Menurut dia, hal ini menjadi keresahan tersendiri bagi para pengemudi atau driver ojol, khususnya mereka yang tergabung dalam asosiasi.
"Jadi itu yang selalu bikin keresahan ya di dalam suara dan tuntutan driver-driver ini atau para asosiasinya," jelas dia.
Utomo mengungkap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah sepakat bahwa pihak sudah menyusun tarif-tarif dasar menyesuaikan kenaikan upah hingga bahan bakar minyak (BBM).
BACA JUGA:KKP Telah Kirim 159 ton Bantuan ke Lokasi Bencana Sumatra
"Kami sepakat dan di regulasi kami ini kita sudah menyusun penyusunan tarif berdasarkan kenaikan harga UMR dan kenaikan harga BBM, itu kami sepakat," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: