Polda Jabar Bongkar Sindikat Pembobol Mobil dan Truk, Bekuk Pelaku di Exit Tol Pasirkoja
Konferensi pers di Polda Jabar terkait kasus pembobolan roda 4 dan truk, Kamis 28 April 2022.-Sandi Nugraha-jabarekspres.com
Dari penangkapan tersebut, telah berhasil melakukan pengamanan kepada 7 orang tersangka berinisial R alias Rosi dan FM.
Keduanya penduduk Kota Tangerang dan pelaku berinisial RP penduduk Sumatera Utara.
Mereka merupakan spesialis pembobol roda 4 (R4). Satu dari kelompok ini yang masih DPO (daftar pencarian orang) yakni YC.
Juga, spesialis pembobol truk, berjumlah tiga orang tersangka, yakni MA, ER, SO seluruhnya penduduk Jakarta Utara.
“Jadi para tersangka ini akan kita terapkan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jabarekspres.com