Polda Jabar Bongkar Sindikat Pembobol Mobil dan Truk, Bekuk Pelaku di Exit Tol Pasirkoja
Konferensi pers di Polda Jabar terkait kasus pembobolan roda 4 dan truk, Kamis 28 April 2022.-Sandi Nugraha-jabarekspres.com
BANDUNG, DISWAY.ID-- Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) membongkar sindikat spesialis pembobol kendaraan roda 4 dan truk yang terparkir di Rest Area Tol Jawa Barat, Jakarta, Banten hingga Jawa Tengah.
Kasus dibongkar dari pengembangan setelah mengamankan beberapa pelaku dari sindikat pembobol tersebut pada 7 April 2022.
Selanjutnya, melakukan pengejaran para pelaku lainnya di ruas Tol Cirebon dan akhirnya ditangkap di exit Tol Pasirkoja pada Senin 25 April 2022 kemarin.
BACA JUGA:Sore ini Arus Mudik Meningkat, Jakarta Arah Bandung Diberlakukan Satu Arah
“Kenapa tidak ada pelumpuhan dan penembakan (saat penangkapan di Gerbang Tol Pasirkoja), tim yang di lapangan sudah mengukur itu dengan segala risikonya. Risiko yang kita ambil itu yang terkecil, walaupun ada luka memar di tangan dari anggota kami,” jelas Dir Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol K Yani Sudarto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis 28 April 2022.
Dalam penangkapan sejumlah pelaku, lanjut Yani, pihaknya akan melakukan penangkapan di ruas Tol di Cirebon pada saat membuntuti.
BACA JUGA:Jalan Layang Tol MBZ Sempat Ditutup, Begini Kondisi Arus Lalu Lintas Jakarta Arah Cikampek
Namun para pelaku langsung memutar arah kendaraannya.
“Maka kami ubah cara bertindaknya dengan memikirkan di mana kira-kira yang paling mudah menyudutkan tersangka. Pilihannya adalah di pintu gerbang Tol,” ungkapnya.
“Pada tanggal 25 April 2022 kemarin, kami tetap membuntuti tersangka. Dan ketika mereka mau masuk pintu gerbang Tol, kita hadang mereka di sana dengan risiko paling kecil tidak ada laka lantas dan kemacetan di ruas tol, dan akhirnya bisa kita tangkap,” imbuhnya.
BACA JUGA:Cek Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolri: Transportasi Laut Alternatif Kurangi Kemacetan
Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa perkara tersebut sudah terjadi sejak tanggal 29 Juni 2021 lalu.
Dari rentang waktu tersebut, Ibrahim menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapat 18 kali laporan dengan kasus yang sama.
“Dari hasil konfirmasi dan keterangan para tersangka, ada 9 TKP yang berada di rest area wilayah kita (Jawa Barat) dan selebihnya ada 20 TKP la yang berada di luar Jabar seperti Jakarta, Banten dan Jateng,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemudik Bisa ke Lokasi Ini Bila Rest Area 207 A Palikanci Ditutup Sementara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jabarekspres.com