Dari SEVENTEEN sampai D6: Kisruh Konser K-Pop Dorong BPKN Siapkan Aturan Baru
BPKN pun mulai mendorong penataan ulang aturan promotor, standar venue, hingga mekanisme pengembalian dana agar kejadian serupa tak terus berulang.--Disway
BPKN mencatat bahwa sepanjang 2023–2025, jumlah pengaduan konsumen mencapai 3.582 pengaduan, dengan sektor jasa keuangan, e-commerce, perumahan, dan pariwisata menjadi penyumbang terbesar.
Pola pengaduan juga menunjukkan pergeseran risiko, dari produk fisik ke praktik sistemik seperti biaya tersembunyi (hidden cost), dark patterns, manipulasi informasi, dan lemahnya mekanisme ganti rugi.
BACA JUGA:100 Musisi Gelar Konser Amal Galang Donasi untuk Korban Sumatera, Ini Daftar Line Upnya
Ketua BPKN RI, Prof. Dr. H. M. Mufti Mubarok, menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan perlunya kehadiran negara yang lebih tegas dan adaptif.
"Meningkatnya pengaduan konsumen bukan semata mencerminkan banyaknya pelanggaran, tetapi juga menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk menuntut haknya. Ini sinyal positif, sekaligus peringatan bahwa negara harus hadir lebih kuat, lebih modern, dan lebih responsif dalam melindungi konsumen,” ujar Mufti dalam kegiatan Catatan Akhir Tahun 2025, yang digelar di kantor BPKN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: