4 Fakta Manajer Tim Kickboxing Indonesia Dideportasi WAKO di SEA Games 2025
Manajer tim kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati dideportasi oleh Konfederasi Kickboxing Asia (WAKO) dari SEA Games 2025.--Instagram @rossinurasjati_kramaatmadja
Presiden dan Sekretaris Jenderal WAKO datang ke lolasi.
Alih-alih menengahi dan mendapatkan perlindungan, WAKO justu menyampaikan rencana untuk mendeportasi Rosi dari Thailand.
Rosi diminta WAKO untuk membuat pernyataan tertulis yang ditandatangani.
Surat tersebut meminta agar Rosi meninggalkan Kota Bangkok paling lamba Minggu, 14 Desember 2025.
Apabila menolak, WAKO mengancam akan mendiskualifikasi para atlet kickboxing Indonesia dari ajang SEA Games 2025.
BACA JUGA:Terbaru Klasemen SEA Games 2025 Sore Ini, Indonesia Koleksi 193 Medali
"Iya akan dikembalikan (ID Card dan paspor pelatih Kickboxing Indonesia Sadarmawati Icen Simbolon) jika saya mengikuti deportasinya dari Presiden WAKO Konfederasi Asia," tutur Rosi.
"Saya tersandera. Kalau nggak balik ke Jakarta maka Icen tidak bisa lagi mendampingi atlet," sambungnya.
3. Tuduhan Tidak Mendasar
Menurutnya, perlakuan yang dialami di SEA Games 2025 diduga kuat lantaran tuduhan-tuduhan tak berdasar yang dilontarkan WAKO kepadanya.
Rosi dituduh melanggar aturan lantaran beberapa kali melakukan protes atas hasil pertandingan kickboxing internasional, salah satunya SEA Games 2023 di Kamboja.
Ia juga mengaku pernah dituduh tidak membayar iuran ke WAKO.
Padahal sebagai manajer, Rosi diakui secara resmi oleh Kemenpora RI melalui Ketua Tim Verifikasi Kemenpora Prof Yunyun Yundiana.
4. Rosi Nurasjati Datang Secara Pribadi
Sementara itu, Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI) mengatakan Rosi Nurasjati bukan bagian dari tim Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025.
Ketua Umum PP KBI Ngatino menyebut dideportasinya Rosi dari Thailand tidak benar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: