Jadi Tersangka KPK Kasus Pemerasan, Kejagung Gercep Copot Kajari hingga Kasintel HSU dari Jabatan
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna-disway.id/Candra Pratama-
Dalam perkara ini, Albertinus disinyalir menerima uang sebesar Rp804 juta sepanjang November hingga Desember 2025.
Sementara Asis diduga memperoleh Rp63,2 juta dalam rentang waktu Februari sampai Desember 2025.
BACA JUGA:SPPG Bongoime Dorong Ekonomi Lokal Lewat UMKM dan Petani
BACA JUGA:Jelang Nataru, Polres Jaksel dan Forkopimda Tinjau Pospam Nataru di Pesanggrahan
Selain itu, Albertinus juga disebut memotong anggaran Kejari HSU sebesar Rp257 juta yang diduga digunakan untuk kepentingan operasional pribadinya.
Ia juga diduga menerima tambahan dana lain senilai Rp450 juta. Adapun Taruna diduga menerima aliran dana mencapai Rp1,07 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: