Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Tangani Darurat Sampah dan Hormati Hak Warga Cipeucang

Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Tangani Darurat Sampah dan Hormati Hak Warga Cipeucang

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menangani kondisi darurat sampah yang berpotensi mengancam kesehatan dan kenyamanan masyarakat-Dok.Pemkot Tangerang Selatan-

Pendekatan yang digunakan Pemkot bersama unsur TNI dan Polri tetap mengedepankan asas persuasif, humanis, dan proporsional. 

Fokus Utama: Kesehatan 1,4 Juta Warga Tangsel

Pembukaan kembali TPA Cipeucang merupakan bagian dari skema penanganan darurat, bukan solusi tunggal jangka panjang. Pemkot menegaskan bahwa langkah ini dilakukan dengan memperhatikan:

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem di Bali, 1 WNA Meninggal Dunia Terseret Arus Banjir di Kuta

BACA JUGA:Beredar Beras Berlabel Cargo di Aceh, Petani Tukar dengan Cabai, Ini Faktanya!

  • Instruksi dan supervisi Kementerian Lingkungan Hidup;
  • Penerapan SOP dan standar lingkungan yang diperketat;
  • Penguatan pengawasan dan pengelolaan teknis di area TPA untuk meminimalkan dampak bau dan risiko longsor;
  • Tuntutan warga terdampak;

“Justru dengan beroperasinya kembali TPA Cipeucang secara terukur, Pemkot berupaya menghindari kelalaian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah dan kesehatan lingkungan. Membiarkan sampah menumpuk di jalanan dan pemukiman akan jauh lebih berbahaya dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” lanjut Asep.

Menghormati Warga Cipeucang dan Membangun Kepercayaan

Pemkot menyadari sepenuhnya bahwa warga di sekitar TPA Cipeucang telah menanggung dampak lingkungan.

BACA JUGA:Waduh! Ganja 90 Kilo Diselundupkan dalam Kerupuk Digagalkan Polisi di Bakauheni

BACA JUGA:Pengungsi di Pidie Jaya Terserang Penyakit Gatal, Dompet Dhuafa Beri Layanan Kesehatan Gratis

Oleh karena itu, Pemkot menegaskan beberapa komitmen:

Melanjutkan dan memperkuat komunikasi intensif dengan perwakilan warga terdampak, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.

Melakukan koreksi jajaran internal Pemkot khususnya TPA Cipeucang.

Menyiapkan langkah-langkah teknis perbaikan pengelolaan TPA, termasuk pengendalian bau, penataan timbunan sampah, dan pengetatan SOP operasional.

Menyiapkan skema perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi warga terdampak, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads