Kemlu Pulangkan 9 Jenazah WNI Korban Kebakaran Hong Kong Secara Bertahap
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memproses pemulangan sembilan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat kebakaran di kompleks perumahan Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong-Tangkapan Layar X@@sarcastic_us-
Khususnya terkait proses identifikasi korban serta persiapan pemulangan jenazah WNI/PMI sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kementerian Luar Negeri cq Direktorat Pelindungan WNI dan KJRI Hong Kong mengimbau keluarga korban serta masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi informasi yang tidak akurat maupun penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Kasus Mandek, Korban Investasi Bodong Rp362 Miliar Minta Proses Hukum 'Raja Voucher' Dilanjutkan!
BACA JUGA:Jadwal Operasional Bank saat Libur Nataru 2025/2026: BI, BTN, BCA dan BNI
"Kementerian Luar Negeri akan selalu berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong untuk memastikan seluruh proses penyelesaian hak-hak WNI/PMI terdampak kejadian kebakaran tersebut dapat berlangsung secara tepat, perlindungan, dan berorientasi pada kepentingan para korban serta keluarga," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: