Wahai Pemilik Anabul, Ini Pesan untuk Kamu saat Bawa Hewan Peliharaan Mudik Nataru
Badan Karantina (Barantin) RI mengimbau masyarakat yang bepergian selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya yang membawa hewan kesayangan (peliharaan), agar melengkapi seluruh dokumen karantina sebelum keberangkatan.--Candra Pratama
TANGERANG, DISWAY.ID - Badan Karantina (Barantin) RI mengimbau masyarakat yang bepergian selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya yang membawa hewan kesayangan (peliharaan), agar melengkapi seluruh dokumen karantina sebelum keberangkatan.
Kepala Barantin RI, Sahat Manor Panggabean, menegaskan kelengkapan sertifikat karantina menjadi syarat utama agar proses pemeriksaan berjalan cepat dan tidak menghambat perjalanan penumpang.
"Kalau membawa hewan-hewan kesayangan, misalnya, terutama biasa anjing atau kucing gitu ya, hewan kesayangan, tolong lengkapi sertifikat karantinanya," ujar Sahat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 23 Desember 2025.
BACA JUGA:Rekomendasi Penitipan Anabul saat Mudik, Harga Mulai Rp 70 Ribu Per Hewan Per Hari
Sahat memastikan bahwa proses penerbitan sertifikat karantina kini jauh lebih mudah dan cepat.
Dengan dokumen yang lengkap, pemeriksaan hanya memerlukan waktu sekitar 3 hingga 5 menit.
"Saya jamin kalau lengkapi itu, paling lama 3 atau 5 menit sudah selesai semua sertifikatnya. Dan sertifikat itu tidak perlu dicetak, langsung saja dikirim ke email atau ke handphone-nya para penumpang sekalian," tegasnya.
BACA JUGA:Anabul Lovers Ingat Nih, Kucing Terlalu Banyak Konsumsi Protein Bisa Kena Gangguan Ginjal
Selain membawa hewan peliharaan, masyarakat juga diimbau tidak membawa barang-barang yang berisiko karantina.
Seperti makanan tertentu, karena umumnya sudah tersedia di daerah tujuan.
Badan Karantina RI juga mengingatkan agar kelengkapan dokumen tidak hanya diperhatikan saat berangkat, tetapi juga saat kembali ke kota asal.
Termasuk apabila membawa hewan dari daerah asal atau dari luar negeri.
BACA JUGA:Mau Mudik tapi Bingung Nitip Anabul di Mana? Ada 100 Kandang Kucing di Sini Nih
"Dari kampung misalnya disuruh bawa ayam atau hewan kesayangan lainnya. Segera lengkapin semua dokumen-dokumen karantina. Kalau belum divaksin, vaksinasi. Lengkapi semua dokumennya," terang Sahat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: