Pemerintah akan Kaji Aturan Polisi Pakai Bodycam dalam KUHAP Baru

Pemerintah akan Kaji Aturan Polisi Pakai Bodycam dalam KUHAP Baru

Pemerintah bakal mengkaji soal penggunaan Bodycam bagi aparat kepolisian saat bertugas seiring diberlakukannya sejumlah pasal dalam KUHAP baru-Korlantas Polri-

Kajian komprehensif diperlukan agar perangkat tersebut benar-benar berfungsi sebagai alat bukti yang sah dan tidak disalahgunakan.

Kehadiran kamera badan ini diharapkan dapat merekam interaksi antara petugas dan masyarakat secara real-time, sehingga tidak ada lagi ruang gelap dalam penegakan hukum. 

Perubahan ini menandai pergeseran paradigma penegakan hukum di Indonesia dari cara-cara konvensional menuju sistem yang lebih modern dan terpantau.

Dengan adanya rekaman digital, setiap tindakan aparat memiliki rekam jejak yang jelas, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

BACA JUGA:Dua Kali Mangkir Mediasi, Polisi Lanjutkan LP Richard Lee ke Doktif dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Jika kebijakan ini disahkan, Indonesia akan mengikuti jejak banyak negara maju yang sudah lebih dulu mewajibkan penggunaan kamera badan bagi aparatnya guna menekan angka kekerasan dan pungutan liar di jalanan.

Pemerintah optimistis bahwa pembaruan sistem peradilan pidana nasional ini akan membawa peradaban hukum Indonesia ke arah yang lebih bersih, adil, dan transparan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait