Kasus Pembunuhan Wanita di TPU Jakasampurna Terungkap, Motifnya Perkara Utang
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan wanita yang jasadnya tergeletak di TPU Jakasampurna Bekasi, polisi sebut motif pembunuhan itu akibat perkara utang-Polda Metro Jaya-
BACA JUGA:Bukan Rp100 Miliar, Pramono Ungkap Rincian Biaya Bongkar Tiang Monorel
Hal itu dibenarkan langsung oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim.
"Betul pak (Identitas korban MDTW, red)," katanya kepada awak media, Rabu 14 Januari 2026.
Sementara dua pelaku pembunuh korban telah diamankan berinisial JP dan G.
"Betul pak, Inisial JP dan G," terangnya.
Untuk diketahui, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap pembunuhan pria yang ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim membenarkan penangkapan para pelaku.
"Betul, sudah kami amankan dua pelaku," katanya kepada awak media, Selasa 13 Januari 2026.
Diungkapkannya, kedua pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa pembunuhan tersebut.
Saat ditanya mengenai hubungan antara pelaku dan korban, AKBP Abdul Rohim menyebut keduanya telah saling mengenal sejak lama.
"Teman lama," jelasnya.
Meski demikian, polisi belum merinci identitas para pelaku maupun korban, termasuk peran masing-masing pelaku dalam aksi pembunuhan tersebut.
Penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: