Habiburokhman: Vonis Laras Faizati Bukti KUHP dan KUHAP Baru Lebih Berkeadilan

Habiburokhman: Vonis Laras Faizati Bukti KUHP dan KUHAP Baru Lebih Berkeadilan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan Komisi Kepolisian Nasional tidak memiliki kewenangan sebagai lembaga pengawas Polri.-disway.id/Anisha Aprilia -

Perkara ketiga yaitu pengusutan penggelapan dana pada aplikasi Dana Syariah Indonesia (DSI) yang saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

"Dalam perkara ini Bareskrim akan mengacun pada ketentuan KUHAP baru di mana orientasi penyitaan barang bukti juga mencakup tujuan pemulihan kerugian para korban," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait