Mediasi Buntu, Polemik Denada dan Ressa yang Ngaku Anak Kandungnya dan Ditelantarkan 24 Tahun Masih Belum Jelas
Mediasi antara Denada dan Ressa buntu--Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Denada Tambunan tidak menghadiri persidangan agenda mediasi di Pengadilan Banyuwangi.
Ressa Rizky Rossano masih harus menunggu kejelasan atas gugatannya soal dugaan penelantaran anak selama 24 tahun terhadap Denada Tambunan.
Denada dia kali mangkir di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.
Agenda mediasi berniat mempertemukan pihak Denada dengan penggugat, Ressa Rizky Rossano, pemuda yang mengaku sebagai anak biologisnya.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, mengungkapkan bahwa kliennya tidak bisa hadir secara langsung karena terikat jadwal pekerjaan.
Ikbal menjelaskan bahwa ketidakhadiran kliennya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2016, ia menegaskan posisi kliennya sebagai tergugat.
BACA JUGA:Ressa Pemuda Banyuwangi yang Ngaku Anak Kandung Denada Yakin Jika Tes DNA Hasilnya Valid 99%
“Kalau merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2016 tentang Mediasi itu, tergugat tidak wajib hadir pada mediasi sementara penggugat yang wajib hadir,” terangnya.
Di sisi lain, Ressa Rizky Rossano hadir langsung didampingi keluarga dan tim kuasa hukumnya.
Meski mediasi berjalan sekitar 30 menit, proses tersebut tidak membuahkan kesepakatan atau dinyatakan tanpa hasil.
Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menyebutkan adanya ganjalan teknis dan perbedaan sikap yang tajam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: