40 ETLE Mobile Handheld Presisi Resmi Beroperasi di Jakarta, Pelanggar Lalin Bakal Mudah Terekam
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengoperasikan 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara digital-Istimewa-
Korlantas Polri menegaskan, penerapan ETLE bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.
Melalui pengoperasian 40 ETLE Mobile Handheld Presisi ini, diharapkan tercipta sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan.
Alat ini juga mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: