Denada Mangkir Sidang Gugatan di PN Banyuwangi, Alasannya Terikat Kontrak Kerja
Artis Denada Mangkir dari persidangan gugatan hak asuh Ressa di Pengadilan Banyuwangi, Jakarta Timur-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan oleh Ressa diduga anak kandung Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi masih terus bergulir.
Andika, selaku Kuasa Hukum Ressa mengatakan Denada sengaja mangkir dari panggilan sidang perdana.
BACA JUGA:Terbang ke Inggris, Prabowo Dijadwalkan Bertemu PM Inggris dan Raja Charles III
BACA JUGA:Kamu Berhasil Terima Saldo DANA Gratis Rp312.000 ke Dompet Elektronik Malam Ini, Cek Cara Klaimnya
Ia menduga bahwa Denada mengejar cuan karena harus tanda tangan kontrak kerja.
"Karena banyak jadwal pekerjaan, mungkin by contract yang tidak bisa dia tinggal, maka enggak bisa menghadiri," ungkap Andika kepada awak media belum lama ini via Zoom.
Walaupun mangkir dari panggilan pengadilan, tim hukum Denada disebut-sebut tetap mengupayakan jalan damai. Mereka mengajukan permohonan untuk melakukan komunikasi secara personal di luar agenda resmi persidangan.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Rumor! Chelsea Siap 'All Out' Gaet Bek Muda Paling Menjanjikan Ligue 1
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Basarnas Temukan Puing Bodi Pesawat ATR 42-500 IAT dan 'Seragam Pegawai KKP'
"Dia berharap untuk bisa ketemu di forum mediasi di luar konteks mediasi yang sudah ditetapkan oleh pengadilan," lanjut Andika.
Intinya, Denada ingin menyelesaikan sengketa ini secara kekeluargaan tanpa harus melalui proses hukum yang kaku dan terbuka.
Strategi ini nampaknya bertujuan untuk mendinginkan suasana serta mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak tanpa perlu ada putusan hakim.
BACA JUGA:Hadirkan Ahok hingga Ignasius Jonan, Jaksa Dalami Ini terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah
Tapi ternyata, niat baik pihak Denada ternyata diterima dengan tangan terbuka oleh pihak Ressa. Andika menegaskan bahwa kliennya tidak keberatan jika harus duduk bareng di luar pengadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: