Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Alasan Kenapa Harus Ada Kuota Pasien Per Hari di Faskes, Bukan Dibatasi
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan dari BPJS Kesehatan yang mengatur pasien harus pulang setelah dirawat selama tiga hari, termasuk untuk kasus demam berdarah dengue (DBD).--Istimewa
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, pihaknya tidak membatasi kuota layanan.
Dia mengatakan, BPJS Kesehatan justru tengah mengembangkan inovasi untuk memudahkan peserta.
"Bahwa BPJS Kesehatan tidak membatasi kuota pelayanan. Justru saat ini BPJS Kesehatan telah mengembangkan beragam inovasi untuk memudahkan peserta JKN mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Mulai dari sistem antrean online, informasi jadwal praktik dokter, informasi ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan, informasi jadwal operasi, dan sebagainya yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN,"
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: