Mabes Polri Hormati Hasil Putusan MK yang Tolak Uji Materi UU Rangkap Jabatan Polisi Aktif

Mabes Polri Hormati Hasil Putusan MK yang Tolak Uji Materi UU Rangkap Jabatan Polisi Aktif

Mabes Polri menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terkait aturan rangkap jabatan anggota Polri-Humas Polri-

BACA JUGA:Sampah Tak Terurus, Pilar Saga Gak Kepikiran Nyalon di Pilkada 2029

"Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi," katanya kepada awak media, Selasa 20 Januari 2026.

Menurutnya, putusan tersebut memberikan kepastian hukum bagi institusi Polri dalam menjalankan tugas.

"Keputusan ini memberikan kepastian hukum sehingga komitmen Polri untuk menjalankan tugas secara profesional, prosedural, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dapat terus dijaga," ujarnya.

Sidang pembacaan putusan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.50 WIB dan berjalan tertib.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut, polemik soal rangkap jabatan anggota Polri yang sempat menjadi perhatian publik kini memiliki kejelasan hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: