Benyamin Davnie Minta Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Siswa SD Dihukum Berat!

Benyamin Davnie Minta Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Siswa SD Dihukum Berat!

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengecam keras tindakan pelecehan seksual oleh oknum guru SDN dan meminta dihukum berat-Istimewa-

"Dinas Pendidikan harus memastikan bahwa guru bukan hanya sekadar pengajar, tapi benar-benar menjadi pelindung. Saya tidak mau lagi mendengar ada laporan terlambat atau ditutup-tutupi. Jika ada indikasi, langsung tindak dan laporkan," lanjutnya.

Tak hanya itu, Benyamin menjamin bahwa negara hadir untuk memulihkan kondisi psikis anak-anak yang terdampak melalui pendampingan intensif dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel.

"Fokus kami adalah masa depan anak-anak. UPTD PPA akan mendampingi secara berkala, termasuk mengawal proses hukum agar anak-anak tetap merasa terlindungi selama proses ini berjalan," kata Benyamin.

Ajak Orang Tua Proaktif

Ben juga menutup mengimbau agar mengajak orang tua untuk lebih proaktif dalam menjalin komunikasi dengan anak-anak mereka di rumah.

"Orang tua juga harus ikut andil, harus lebih peka jika melihat perubahan perilaku pada anak. Komunikasi yang terbuka antara anak, orang tua, dan sekolah adalah kunci agar segala bentuk penyimpangan bisa kita deteksi dan cegah sedini mungkin," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi menangkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswa di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan terduga pelaku diketahui berinisial YP (54) yang merupakan guru sekaligus wali kelas di sekolah tersebut.

BACA JUGA:Kementerian PU Siapkan Langkah Penanganan Muara Sungai Pascabencana di Sumatera

BACA JUGA:Respons Gerindra Soal Bupati Sudewo yang Kena OTT KPK: Pak Prabowo Sudah Mengingatkan

Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Diungkapkannya, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari para korban.

"Kami menerima laporan sekitar pukul 15.00 WIB, selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara bertahap dan sekitar pukul 19.00 WIB pelaku sudah kami amankan," katanya kepada disway.id, Selasa 20 Januari 2026.

BACA JUGA:Respons Gerindra Soal Bupati Sudewo yang Kena OTT KPK: Pak Prabowo Sudah Mengingatkan

Menurutnya, penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Ciputat tanpa perlawanan.

"Pelaku diamankan di kediamannya. Kami lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung dibawa ke Polres," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads