Program Magang Nasional diawasi Ketat, Perusahaan Melanggar Bakal Ditegur

Program Magang Nasional diawasi Ketat, Perusahaan Melanggar Bakal Ditegur

Besarnya skala program tersebut, menurut Menaker, menuntut pengawasan yang konsisten agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan peserta.-Kemnaker-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga tata kelola Program Pemagangan Nasional agar berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat nyata bagi peserta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan dan menjatuhkan teguran resmi.

BACA JUGA:Pesan WEF Davos 2026: Stabilitas dan Pertumbuhan harus Memberi Manfaat Konkret Bagi Masyarakat

BACA JUGA:AN dan TKA SD–SMP Digabung, Kemendikdasmen: Ini Bukan Kebijakan, Hanya Teknis

“Kami mendapatkan laporan dan langsung menindaklanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kami tegur karena pelaksanaan programnya tidak sesuai aturan,” kata Yassierli dalam keterangannya, Jumat 23 Januari 2026.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kanal konsultasi dan pengaduan bagi perusahaan maupun peserta magang. 

Perusahaan dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 08132064789, sementara peserta magang dapat menghubungi 08132064787. Aduan juga dapat disampaikan melalui pesan langsung Instagram resmi @Kemnaker.

BACA JUGA:7 Promo Makanan dan Minuman Spesial Gajian 25 Januari, Fore Coffee Buy 1 Get 1 Free Buruan Serbu!

BACA JUGA:Mantan Pacar Lula Lahfah Angkat Bicara Isu Whip Pink

Menurut Yassierli, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas program, sekaligus memastikan hak peserta magang terlindungi dan tujuan peningkatan kompetensi benar-benar tercapai.

Menaker menjelaskan, monitoring dan evaluasi Program Pemagangan Nasional dilakukan secara berkelanjutan, termasuk terhadap pelaksanaan batch I hingga batch III. 

Program ini dinilai memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja lulusan perguruan tinggi, namun tetap membutuhkan penguatan tata kelola. 

“Evaluasi komprehensif akan kami lakukan setelah memasuki bulan keempat atau kelima pelaksanaan program. Kami juga berharap dukungan berkelanjutan dari Komisi IX DPR RI,” ujarnya.

BACA JUGA:Megawati Rayakan Ultah ke-79, Wapres Gibran Kirim Bunga Anggrek Ungu Berpadu Mawar Merah-Putih

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads