Berniat Menikah tapi Tak Tercatat di KUA, Kemenag Ingatkan Risikonya Bagi Pasangan

Berniat Menikah tapi Tak Tercatat di KUA, Kemenag Ingatkan Risikonya Bagi Pasangan

Giat ini dibungkus dalam GAS Nikah Corner: Edukasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dan Gerakan Ekoteologi di Jakarta, Minggu 25 Januari 2026.--Kemenag

“Kita ingin membawa perubahan. Mengajak masyarakat yang sudah siap untuk menikah secara sah, tertib administrasi, dan sesuai aturan,” katanya.

Abu Rokhmad juga mengungkapkan, ajaran agama menempatkan pernikahan sebagai ibadah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Agama kita mengajarkan bahwa pernikahan adalah ibadah yang membawa keberkahan, bukan hanya bagi pasangan, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Kemenag Perkuat Harmoni dan Toleransi Antarumat Beragama

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Lubenah, menyampaikan, kampanye pencatatan nikah sejalan dengan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimas Islam serta arahan Menteri Agama.

“Sesuai arahan Rakernas Ditjen Bimas Islam dan Bapak Menteri Agama, kami terus mengampanyekan pencatatan nikah agar masyarakat melangsungkan pernikahan yang sah secara agama dan negara,” kata Lubenah.

Ia berharap kegiatan GAS Nikah Corner dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan edukasi dan layanan keagamaan secara langsung di ruang publik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang tercatat dan terlindungi secara hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads