Waka DPR RI: Status Profesor Hukum Jadi Pertimbangan Adies Kadir Maju ke MK
Saan Mustofa berharap Adies Kadir mampu menjaga marwah dan kredibilitas lembaga penjaga konstitusi tersebut.-Disway/Anisha Aprilia -
BACA JUGA:Misbakhun: Pro-Kontra Thomas Djiwandono Wajar, Mekanisme BI Tetap Terjaga
“Yang pertama terkait dengan pencalonan Pak Adies menjadi hakim konstitusi, itu memang sudah berproses di Komisi III. Sudah berproses di Komisi III, mekanisme terkait pencalonan juga sudah berjalan, dilakukan fit and proper test dan memang sudah ditetapkan,” kata Saan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia menegaskan, seluruh proses tersebut dilakukan sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku di DPR.
“Jadi memang sudah menjalani semua mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: