Redflag! Rully Anggi Akbar Digugat Cerai Boiyen Usai 2 Bulan Menikah, Netizen Kembali Ungkit Alasan Pernikahannya

Redflag! Rully Anggi Akbar Digugat Cerai Boiyen Usai 2 Bulan Menikah, Netizen Kembali Ungkit Alasan Pernikahannya

Rully Anggi Akbar digugat cerai Boiyen--Instagram Boiyen

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar mengejutkan dari dunia selebritis, komedian Boiyen gugat cerai sang suami Rully Anggi Akbar usai dua bulan menikah.

Yeni Rahmawati alias Boiyen resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Rully ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.

Diam-diam pasangan yang baru menikah pada 15 November 2025 lalu telah melangsungkan sidang perceraian pertama hari Selasa, 27 Januari 2026.

BACA JUGA:Diam-Diam Boiyen dan Rully Anggi Akbar Sudah Sidang Cerai Perdana, Rumah Tangga di Ujung Tanduk

"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati) dan  RAK (Rully Anggi Akbar). Sidang pertama kemarin hari Selasa." ujar Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin kepada awak media Rabu, 28 Januari 2026.

Namun, PA Tigaraksa enggan membeberkan informasi lebih lanjut alasan gugatan cerai yang dilayangkan Boiyen terhadap suaminya.

Sementara itu, Sholahuddin mengungkap sidang lanjutan akan digelar pada Selasa, 3 Februari 2026 mendatang.

Rully Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Dana Investasi

Kabar perceraian Boiyen dan Rully kini menjadi trending topik di platform media sosial, khususnya X (twitter).

Tak sedikit orang terkejut mendengar kandasnya rumah tangga komedian tersebut.

BACA JUGA:Boiyen Resmi GUGAT CERAI Rully Anggi Akbar, Lagi Hot-Hotnya Masa Bulan Madu

Pasalnya rumah tangga mereka yang baru seusia jagung harus kandas setelah Rully dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Rully atau kerap disapa Ezel dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh investor berinisial RF pada awal tahun 2026.

Ezel diketahui menawarkan peluang investasi kepada RF untuk pengembangan usaha kuliner di Yogyakarta pada Agustus 2023.

Dalam penawaran, Ezel memberikan proposal skema investasi pembagian keuntungan yakni 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait