MAKI dan KPK Watch Desak Usut Tuntas Kasus WNA Singapura di Jakarta
WNA Singapura Diduga Kerja Ilegal, Imigrasi Jakarta Ambil Tindakan---Dok. Istimewa
Untuk itu, Boyamin mendorong pemerintah bersikap lebih tegas dan konsisten dalam menerapkan aturan keimigrasian, seraya membandingkan dengan perlakuan tegas terhadap warga negara Indonesia yang melanggar aturan di luar negeri.
Terkait kasus TCL, Boyamin juga meminta agar pengawasan internal diperketat. Ia mendorong Inspektorat Jenderal di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan audit serta penyelidikan terhadap kinerja petugas pengawasan keimigrasian.
Sebagai informasi, TCL diduga melakukan aktivitas kerja dan usaha di Indonesia dengan menggunakan izin kunjungan yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan bekerja. Dugaan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum keimigrasian serta aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: