Oknum Jaksa Diduga Minta Cuan Rp6 Miliar dalam Kasus Korupsi Kemenaker, Kejagung Angkat Bicara

Oknum Jaksa Diduga Minta Cuan Rp6 Miliar dalam Kasus Korupsi Kemenaker, Kejagung Angkat Bicara

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna akan menindaklanjuti berbagai fakta yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi berupa gratifikasi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)-disway.id/Candra Pratama-

Dalam kesaksiannya, total ada empat orang jaksa yang meminta uang itu.

Masing-masing jaksa meminta uang Rp1,5 miliar.

Gunawan menyatakan, saat itu dugaan tindak pidana suap di Kemnaker sudah terendus oleh Kejaksaann Agung.

BACA JUGA:Kemenkeu dan Komisi XI DPR Bahas Revisi UU P2SK, Purbaya: Sektor Keuangan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

BACA JUGA:Siswa SD di NTT Tewas Karena Tak Mampu Beli Alat Tulis, DPR Soroti Sistem Pendidikan: Ini Alarm Keras!

Oleh karena itu, empat orang jaksa itu meminta uang pengamanan perkara. 

Kuasa Hukum Immanuel Ebennezer, Munarman menambahkan, dari keterangan Gunawan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), oknum jaksa itu sempat meminta bertemu dengan Hery Sutanto. 

Pada pertemuan itu kemudian disampaikan permintaan cuan dengan total Rp6 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads