Link Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 di Pedamateng, Amankan Kuota Sebelum Kehabisan
Link daftar mudik gratis Pemprov Jateng 2026 di Pedamateng yang akan segera dibuka pada 12 Februari 2026 mendatang.--Instagram @penghubungjateng
Mudik gratis diperuntukkan bagi:
- Pekerja di sektor informal dan/atau berpenghasilan rendah paling tinggi sebesar UMR
- Pelajar/Mahasiswa tidak mampu (melampirkan Surat Keterangan tidak mampu dari kampus)
- Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 tahun atau lebih)
- Kemudian, ada pula sejumlah dokumen yang harus dilengkapi, di antaranya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga dan KTP/KIA bagi pendaftar kelompok yang bukan keluarga
- Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan (contoh: foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan, dll)
- Dokumen yang akan diunggah menggunakan format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5MB (dokumen harus dapat terbaca dengan jelas)
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 di Pedamateng
1. Buka web browser (chrome, opera, dan lain-lain)
2. Masukkan link www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/
3. Gulir ke bawah untuk melihat jumlah ketersediaan bus sesuai tujuan
4. Apabila kuota bus masih tersedia, gulir kembali ke atas
5. Setelah dipastikan kuota Bus masih ada sesuai tujuan, klik "Daftar Sekarang"
6. Pastikan sudah menyiapkan data atau identitas diri calon peserta mudik yang terdiri dari NIK dan nomor WhatsApp aktif (pastikan tidak salah ketik saat memasukkan data karena akan digunakan kembali untuk login cek status)
7. Pilih tujuan mudik yang tersedia sebanyak 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah
8. pilih jumlah orang yang akan mudik untuk klaim kuota (peserta diberi waktu 7 menit untuk mengisi data dengan lengkap dan benar)
9. Sebagai ketua kelompok wajib memiliki KTP/kelahiran Jawa Tengah dan mengisi:
- NIK
- Nama Lengkap
- Usia
- Tempat Lahir
- Jenis Kelamin
- Pekerjaan
- Domisili saat ini
- Alamat sesuai KTP
- Nomor WhatsApp Aktif
Sebagai anggota kelompok wajib mengisi:
- NIK
- Nama lengkap
- Jenis kelamin
- Pekerjaan
- Usia
10. Selanjutnya, klik "Simpan". Peserta diberikan waktu 2x24 jam untuk unggah dokumen persyaratan dengan lengkap pada menu "Cek Status" yang akan muncul setelah klik "Tutup"
11. Masukkan nomor WhatsApp dan NIK yang digunakan pada saat mendaftar, kemudian masukkan kode captcha
12. Klik "Cek Status"
13. Unggah KTP/KIA/KK dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada kolom yang tersedia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: