Rute Mudik Gratis ASDP 2026, Pendaftaran Dibuka 12 Februari Moda Bus dan Kapal Ferry

Selasa 10-02-2026,12:52 WIB
Rute Mudik Gratis ASDP 2026, Pendaftaran Dibuka 12 Februari Moda Bus dan Kapal Ferry

Rute mudik gratis ASPD 2026 yang pendaftarannya akan dibuka Kamis, 12 Februari 2026.--Instagram @asdp_id

BACA JUGA:Seksi 2 Tol Serang-Panimbang Siap Dibuka Fungsional Gratis Saat Mudik Lebaran 2026

Singkil - Sinabang/Pulau Banyak via Kapal Ferry

  • Calang - Sinabang: 100 peserta
  • Meulaboh - Sinabang: 100 peserta
  • Labuhan Haji - Sinabang: 100 peserta
  • Singkil - Sinabang: 100 peserta
  • Singkil - Pulau Banyak: 100 peserta

Syarat Daftar Mudik Gratis ASDP 2026

Hingga saat ini ASDP belum membagikan informasi resmi mengenai persyaratan.

Namun, calon peserta bisa menjadikan persyaratan tahun lalu sebagai acuan.

  • Program mudik gratis ini tidak memungut biaya
  • Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Calon peserta mudik belum/tidak melakukan pendaftaran di BUMN lain
  • Calon peserta mudik bersedia diverifikasi oleh panitia BUMN penyelenggara
  • Peserta mudik adalah peserta yang telah lolos verifikasi oleh panitia BUMN penyelenggara dan disesuaikan dengan kuota yang tersedia
  • Peserta yang telah lolos verifikasi tidak boleh mengundurkan diri
  • Peserta wajib untuk melakukan daftar ulang dan pengambilan tiket serta merchandise di waktu dan tempat yang telah ditentukan
  • peserta tidak boleh memperjualbelikan dan memindahtangankan tiket kepada pihak lain
  • Peserta bersedia menggunakan atribut seperti baju, topi, nametag yang diberikan oleh panitia/BUMN penyelenggara
  • Peserta wajib datang tepat waktu di lokasi dan jam keberangkatan yang telah ditentukan
  • Peserta dilarang keras menggunakan/membawa narkoba/obat-obatan terlarang serta membawa senjata tajam
  • Peserta dilarangkeras membawa hewan peliharaan
  • Peserta wajib mematuhi peraturan yang berlaku
 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh ASDP Indonesia Ferry (@asdp_id)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: