Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Dibuka Hari Ini Pukul 09.00 WIB, Buruan Amankan Kuota

Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Dibuka Hari Ini Pukul 09.00 WIB, Buruan Amankan Kuota

Link dan cara daftar mudik gratis Pemprov Jateng 2026 yang resmi dibuka hari ini Kamis, 12 Februari 2026.--Instagram @penghubungjateng

1. Buka web browser (chrome, opera, dan lain-lain)

2. Masukkan link www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/

3. Gulir ke bawah untuk melihat jumlah ketersediaan bus sesuai tujuan

4. Apabila kuota bus masih tersedia, gulir kembali ke atas

5. Setelah dipastikan kuota Bus masih ada sesuai tujuan, klik "Daftar Sekarang"

6. Pastikan sudah menyiapkan data atau identitas diri calon peserta mudik yang terdiri dari NIK dan nomor WhatsApp aktif (pastikan tidak salah ketik saat memasukkan data karena akan digunakan kembali untuk login cek status)

7. Pilih tujuan mudik yang tersedia sebanyak 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah

8. pilih jumlah orang yang akan mudik untuk klaim kuota (peserta diberi waktu 7 menit untuk mengisi data dengan lengkap dan benar)

9. Sebagai ketua kelompok wajib memiliki KTP/kelahiran Jawa Tengah dan mengisi:

  • NIK
  • Nama Lengkap
  • Usia
  • Tempat Lahir
  • Jenis Kelamin
  • Pekerjaan
  • Domisili saat ini
  • Alamat sesuai KTP
  • Nomor WhatsApp Aktif
  • Sebagai anggota kelompok wajib mengisi:
  • NIK
  • Nama lengkap
  • Jenis kelamin
  • Pekerjaan
  • Usia

10. Selanjutnya, klik "Simpan". Peserta diberikan waktu 2x24 jam untuk unggah dokumen persyaratan dengan lengkap pada menu "Cek Status" yang akan muncul setelah klik "Tutup"

11. Masukkan nomor WhatsApp dan NIK yang digunakan pada saat mendaftar, kemudian masukkan kode captcha

12. Klik "Cek Status"

13. Unggah KTP/KIA/KK dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada kolom yang tersedia

14. Klik "Upload Dokumen"

15. Peserta diberikan waktu 2x24 jam untuk unggah dokumen persyaratan dengan lengkap pada menu "Cek Status"

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads