Bikin Rugi Rp5 Miliar, Clairmont Laporkan Codeblu Ke Bareskrim atas Konten Review!

Bikin Rugi Rp5 Miliar, Clairmont Laporkan Codeblu Ke Bareskrim atas Konten Review!

Pihak Clairmont melalui PT Prima Hidup Lestari selaku produsen, melaporkan food vlogger Codeblu ke Bareskrim Polri-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - PT Prima Hidup Lestari, produsen kue merek Clairmont, secara resmi melaporkan vlogger William Codeblu ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong dan pemerasan melalui konten ulasan makanan di media sosial.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/51/II/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Februari 2026. 

BACA JUGA:Pesan Wapres Gibran saat Tinjau Klenteng Sam Poo Kong Semarang, Tekankan Harmoni Kebangsaan

BACA JUGA:Alamak! Kebelet Indehoi, Dua Sejoli Nekat Mesum dalam Taksi Online, Akun Gojek-nya Diblokir!

Kuasa hukum Clairmont, Regan Jayawisastra, mengatakan menyebut langkah hukum diambil karena konten dinilai mencemarkan nama baik dan berdampak langsung pada penurunan penjualan.

“Kami laporkan yang bersangkutan dengan Pasal 29 dan Pasal 35 UU ITE,” ujar Regan, Jumat, 13 Februari 2026.

Kronologis Kasus ini bermula dari unggahan video review negatif yang menuding Clairmont membagikan kue berjamur ke panti asuhan serta menggunakan topper bekas untuk dijual kembali. Tuduhan itu dibantah tegas. “Topper tersebut hanya properti display, bukan untuk konsumsi,” kata Regan.

Manajemen mengaku dampaknya besar. Berdasarkan audit internal, kerugian diperkirakan mencapai Rp5 Miliar karena penjualan turun drastis saat musim puncak. Produk cake yang memiliki masa simpan pendek membuat banyak stok terbuang.

BACA JUGA:143,9 Juta Orang Diprediksi Bakal Mudik ke Kampung Halaman pada Lebaran 2026

Perusahaan juga mengklaim sempat diminta biaya konsultasi bernilai ratusan juta rupiah. “Awalnya Rp350 juta, bahkan disebut sampai Rp650 juta. Ini bukan lagi sekadar review,” tambah perwakilan manajemen.

Serangan digital disebut terjadi masif. Dalam sehari, ratusan akun diduga buzzer membanjiri kolom komentar dan menyebarkan narasi negatif. “Satu hari bisa 600 akun. Ini seperti serangan terkoordinasi,” ungkapnya.

Clairmont menegaskan seluruh proses produksi telah bersertifikat halal dan diawasi ketat. Kini perusahaan menunggu proses penyelidikan AKARTA,- DISWAY,ID PT Prima Hidup Lestari, produsen kue merek Clairmont, secara resmi melaporkan vlogger William Codeblu ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong dan pemerasan melalui konten ulasan makanan di media sosial.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/51/II/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Februari 2026. 

Kuasa hukum Clairmont, Regan Jayawisastra, mengatakan menyebut langkah hukum diambil karena konten dinilai mencemarkan nama baik dan berdampak langsung pada penurunan penjualan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads