Pedagang Kecil Menjerit, Satu KTP Satu Harga Gas LPG 3 Kg Bikin 'Kecekek’
Terselip kekhawatiran baru bagi warga dan pedagang: wacana pembatasan distribusi gas LPG 3 kilogram dengan skema satu KTP satu harga.--Cahyono
Meski demikian, Aminah menilai sistem pendataan dengan KTP bisa saja mempermudah jika diterapkan dengan baik. Namun ia berharap kebijakan tersebut tidak justru menambah beban masyarakat kecil.
BACA JUGA:PMJ Bongkar Sindikat Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung 12 dan 50 Kg, Bahayakan Warga
Pangkalan Sudah Terapkan KTP
Di sisi lain, sejumlah pangkalan mengaku sudah menerapkan kewajiban KTP sejak beberapa tahun lalu.
Di Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Teguh (41) sudah mewajibkan pelanggan menunjukkan e-KTP sejak 2023.
“Pertamina sudah menunjuk agen, agen menunjuk pangkalan, terus disosialisasi kalau pembeli harus menunjukkan KTP,” katanya.
Awalnya hanya 40 persen kuota yang wajib KTP. Sejak 2024, seluruh distribusi didata penuh untuk warga kategori menengah bawah.
BACA JUGA:PMJ Bongkar Sindikat Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung 12 dan 50 Kg, Bahayakan Warga
Pangkalan miliknya mendapat jatah sekitar 3.000 tabung per bulan. Seluruh distribusi dicatat dan diawasi agen.
“Warga yang membeli menggunakan KTP itu didaftarkan sebagai rumah tangga atau usaha kecil,” jelasnya.
Sementara itu, Ridwan, pengelola pangkalan di Jakarta Selatan, mengaku sudah menjalankan pendataan untuk warung atau agen yang terdaftar.
Namun ia belum mengetahui detail teknis aturan baru yang akan diuji coba pemerintah.
“Belum tahu mekanismenya gimana. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Ia memastikan akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:PMJ Bongkar Sindikat Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung 12 dan 50 Kg, Bahayakan Warga
Polemik di Lapangan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: