Penabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla Bersedia Ganti Rugi Sebesar Rp25 Juta

Penabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla Bersedia Ganti Rugi Sebesar Rp25 Juta

Pengemudi Hyundai Santa Fe yang menabrak pagar Rumah Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, bersedia mengganti rugi kerusakan-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus penabrakan rumah milik anak JK di kawasan Jakarta Selatan berakhir damai. 

Kedua belah pihak telah melakukan mediasi dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

BACA JUGA:Kata Penjaga Soal Pagar Rumah Pak JK Ditabrak Mobil Berpengemudi Wanita, Mabuk?

BACA JUGA:BRAK! Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Ditabrak Pengemudi Mobil Gegara Ngantuk

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih membenarkan bahwa mediasi antara pihak korban dan penabrak telah dilaksanakan.

"Memang kemarin pihak korban sama penabrak sudah ada mediasi. Diwakili untuk korbannya. Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana," katanya kepada awak media, Kamis 19 Februari 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, penabrak menyanggupi memberikan dana sekitar Rp25 juta untuk perbaikan kerusakan bangunan.

BACA JUGA:Pesawat Pelita Air Service Jatuh di Nunukan Saat Angkut BBM!

"Untuk uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp25 juta," jelasnya.

Saat dikonfirmasi apakah nominal tersebut disanggupi oleh pihak penabrak, Murodih menegaskan bahwa pelaku menyetujui nilai ganti rugi tersebut.

"Iya, disanggupi," tuturnya.

Terkait kelanjutan perkara, Murodih menyebut proses hukum untuk sementara tidak berlanjut karena korban memilih tidak membuat laporan polisi setelah tercapai kesepakatan damai.

"Perkara sementara berhenti di situ, karena ada mediasi, pihak korban tidak melapor," paparnya.

BACA JUGA:Sahroni Comeback ke Komisi III DPR RI, Langusng Ngegas Bela Hak-hak Rakyat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads