Indonesia Ajak Dunia Berinvestasi Mineral Kritis, Hilirisasi Jadi Syarat Mutlak
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, Indonesia menerapkan prinsip ekonomi bebas aktif dengan memberikan perlakuan setara kepada seluruh negara-Dok.BPMI-
Sebaliknya, investor didorong membangun smelter dan fasilitas hilirisasi di Indonesia.
"Jadi katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain. Jadi jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi." tegas Bahlil.
Sebagai contoh konkret, Bahlil menyinggung keberhasilan investasi PT Freeport Indonesia yang membangun smelter tembaga bernilai hampir USD 4 miliar, salah satu yang terbesar di dunia.
BACA JUGA:Indonesia Resmi Kuasai 63 Persen Freeport, Tambahan 12 Persen Saham Gratis
BACA JUGA:Praktisi Kritisi Pasal yang Kerap Seret Pebisnis Terjebak dalam Korupsi
Model ini dinilai bisa direplikasi untuk komoditas strategis lain seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.
Pemerintah menawarkan dua skema investasi, amtara lain eksplorasi langsung oleh perusahaan asing atau melalui kemitraan (joint venture) dengan BUMN Indonesia.
Setelah membangun fasilitas hilirisasi dan berproduksi, investor memiliki hak untuk mengekspor hasil olahannya ke pasar global, termasuk ke Amerika Serikat.
Melalui Kementerian ESDM, Indonesia membuka pintu kerja sama terbuka bagi seluruh mitra strategis dunia. “Kita berikan ruang sama juga dengan negara-negara lain, jadi equity treatment saja,” tandas Bahlil.
Dengan pendekatan terbuka namun tegas pada hilirisasi, Indonesia mengajak dunia untuk berinvestasi, tumbuh bersama, dan membangun rantai pasok mineral kritis yang aman, berkelanjutan, serta saling menguntungkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: