Dibiayai Dana Abadi APBN, Ini Kewajiban Penerima Beasiswa LPDP Setelah Lulus

Dibiayai Dana Abadi APBN, Ini Kewajiban Penerima Beasiswa LPDP Setelah Lulus

Alumni yang telah menyelesaikan studi wajib berkontribusi dan berada secara fisik di Indonesia, sekurang-kurangnya dua kali masa studi (2n) secara berturut-turut sejak-Istimewa-

Sumber lain sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan. Dapat berupa hibah, hasil kerja sama dengan pihak lain, pendapatan dari transfer teknologi hasil penelitian, royalti hak paten, dana pihak ketiga, dana perwalian, baik dari dalam maupun luar negeri, dan atau sumber lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads