Tampang Ko Erwin Setiba di Bandara Soetta, Bandar Narkoba yang Suap AKBP Didik RP1 M
DPO Bandar Narkoba yang menyuap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Ko Erwin, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, 27 Februari 2026 l-Istimewa-
Pengembangan kasus bahkan berdampak pada pemeriksaan internal hingga tingkat pimpinan Polres Bima Kota, yang berujung pada penonaktifan dan pemberhentian Kapolres Bima Kota dalam rangka pemeriksaan lanjutan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Dalam rangkaian pengembangan, nama Erwin muncul sebagai pihak yang diduga memiliki peran penting dalam sindikat peredaran narkotika serta dikaitkan dengan dugaan aliran dana besar untuk memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Saat mengetahui dirinya masuk dalam penyidikan dan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/31/II/RES.4.2/2026, Erwin diduga berupaya melarikan diri ke Malaysia.
Tim gabungan yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Pol Kevin Leleury melakukan pemantauan intensif, termasuk pendalaman terhadap pihak-pihak yang membantu pelarian.
BACA JUGA:DPO Narkoba Tigran Sonda Nyerahin Diri di Bareskrim, Ngaku Punya Jaringan dari Malaysia
"Dari hasil analisa IT dan keterangan lapangan, diketahui Erwin difasilitasi oleh sejumlah pihak untuk menuju Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan. Ia kemudian diberangkatkan menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia," ujarnya.
Namun, melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi posisi kapal yang ditumpangi Erwin saat hampir memasuki wilayah perairan Malaysia.
Tersangka akhirnya diamankan sebelum sepenuhnya keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp4,8 juta, uang 20.000 ringgit Malaysia, satu unit jam tangan merek TAG Heuer, serta satu unit telepon genggam Samsung.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Penyidik juga akan melakukan gelar perkara, pengembangan jaringan, pemeriksaan digital forensik, hingga penelusuran aliran dana dan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ucapnya.
BACA JUGA:Bareskrim Dalami Setoran Uang ke Didik Putra Kuncoro, Jejak Dua Bandar Narkoba Terendus
Bareskrim menegaskan proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan menyeluruh, termasuk berkoordinasi dengan Divisi Propam apabila ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain.
"Demikian laporan singkat dan perkembangan akan kami laporkan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: