Usai Gubernur, Kini DPRD Kaltim juga Anggarkan Mobil Dinas Senilai Rp 6,8 Miliar
Hamas menegaskan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan harus memiliki dampak terhadap peningkatan kinerja lembaga serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.-Dok Disway-
SAMARINDA, DISWAY.ID-- Setelah polemik mobil dinas gubernur ramai diperbincangkan, kini pengadaan kendaraan operasional DPRD Kalimantan Timur turut menjadi perhatian publik.
Jika sebelumnya sorotan tertuju pada kendaraan kepala daerah, maka belakangan anggaran mobil dinas parlemen daerah pun ikut dipertanyakan. Nilainya disebut berada di kisaran Rp 6,8 miliar.
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungkan Federasi Panjat Tebing, Menpora: Langsung Black List!
BACA JUGA:Warisan Sir Alex Ferguson Bangkitkan Ketajaman Benjamin Sesko di Manchester United
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar), awalnya tidak menyebutkan angka tersebut secara eksplisit.
Namun, saat ditanya wartawan mengenai kisaran nilai anggaran dan disinggung apakah setara kendaraan jenis Pajero, ia membenarkan bahwa angkanya berada di sekitar Rp 6,8 miliar.
Meski begitu, Hamas menekankan bahwa pengadaan kendaraan dinas bukanlah keputusan sepihak.
BACA JUGA:Pelarian Bandar Sabu 'Ko Erwin' Berakhir, Ditangkap di Laut saat Mau Kabur ke Malaysia
BACA JUGA:Modernisasi RS '3 Berlian', Model Baru Penguatan Sistem Kesehatan Nasional
Ia menegaskan seluruh proses dilakukan melalui mekanisme pembahasan resmi dan berjenjang di DPRD.
Menurut dia, rencana anggaran kendaraan masuk dalam kategori belanja sarana dan prasarana. Karena itu, pembahasannya dilakukan secara bertahap.
"Kalau rencana anggaran di DPR itu kan masuk sarana dan prasarana. Itu pasti dibahas dan ditelaah dengan ketat," ujarnya belum lama ini.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tahapan pembahasan dimulai dari komisi yang membidangi. Setelah itu, usulan dibawa ke Badan Anggaran untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Madrasah PPG Belum Cair Kenapa? Cek Penjelasan Kemenag
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: