Terowongan Samarinda Terganjal Aturan Baru SLF dan Sisa Lahan yang Belum Beres

Terowongan Samarinda Terganjal Aturan Baru SLF dan Sisa Lahan yang Belum Beres

Kondisi sisa longsoran di Sisi Inlet Terowongan Samarinda. -Rahmat/Disway Kaltim-

SAMARINDA, DISWAY.ID-- Warga Kota Tepian tampaknya harus lebih bersabar untuk bisa menjajal Terowongan Samarinda. Meski secara fisik bangunan terlihat sudah berdiri kokoh, proyek mercusuar ini dipastikan belum bisa beroperasi dalam waktu dekat.

Biang keroknya adalah perubahan regulasi perizinan dari pemerintah pusat yang jauh lebih ketat.

Plt Kadis PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, mengungkapkan bahwa sejak 31 Desember 2025, aturan main pengoperasian infrastruktur berubah total.

BACA JUGA:143 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran 2026, Menko PMK Tekankan Keselamatan Jiwa

Kini, terowongan tidak cukup hanya mengantongi izin operasional biasa, melainkan wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Secara kasat mata memang sudah selesai. Namun, untuk bisa digunakan, harus ada izin instruktif dari kementerian terkait. Sekarang syarat dokumen teknisnya jauh lebih banyak dan detail," ujar Hendra usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Komisi III DPRD Samarinda, Senin (2/3).

Hendra menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengikuti alur SOP kementerian yang cukup panjang, termasuk menunggu tahapan evaluasi dan pemanggilan lanjutan.

Selama SLF belum di tangan, pintu terowongan akan tetap tertutup bagi kendaraan umum demi alasan keamanan.

Di tengah proses perizinan yang alot, muncul sorotan terkait estimasi anggaran tambahan sebesar Rp 90 miliar. Hendra menegaskan angka tersebut merupakan perhitungan teknis untuk pekerjaan penguatan struktur dan belum masuk dalam APBD 2026.

BACA JUGA:Tolak Gugatan Ambang Batas Parlemen, MK Nilai Masih Prematur

Item pekerjaan tersebut meliputi pelandaian lereng (regrading), penambahan ground anchor, hingga waller beam di sisi inlet maupun outlet. Reyhan Suryaarbaika, Cost Control PT PP, menyebut mahalnya biaya pekerjaan ground anchor per meter menjadi faktor utama tingginya estimasi tersebut.

Tak hanya soal teknis dan izin, masalah klasik pembebasan lahan kembali menghantui. Reyhan menyebut masih ada sekitar empat hingga lima bidang tanah di sisi inlet yang belum beres. Tanpa penyelesaian lahan, pekerjaan penguatan lereng mustahil dilaksanakan.

"Kalau mau masuk ke tahap pekerjaan lanjutan, persoalan lahan ini harga mati, harus diselesaikan terlebih dahulu," tegas Reyhan. Meski begitu, ia menjamin secara desain, faktor keamanan (safety factor) terowongan saat ini sudah memenuhi standar operasional meskipun risiko konstruksi tidak pernah nol.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads