Kasus Penyiraman Andrie Yunus Jadi Sorotan PBB, Polisi Diminta Ungkap sang Aktor Intelektual
Aktivis KontraS Andrie Yunus tengah menjalani perawatan akibat menjadi serangan penyiraman air keras yang membuatnya luka bakar hingga 24%. --KontraS
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pascatragedi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Indonesia dihadapkan dengan tekanan internasional. Kasus ini mendapat sorotan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Turk, dan Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM, Mary Lawlor, saat ini mengawasi kasus ini secara langsung.
Seharusnya pemerintah Indonesia mewaspadai keadaan yang tidak terkendali imbas kasus yang mendapat sorotan dari berbagai pihak ini.
Secara terbuka, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto mengakui bahwa perhatian tajam dari Jenewa dapat membahayakan posisi Indonesia di tingkat global.
"Hal ini cukup mengganggu posisi Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB dan juga sebagai Presiden Dewan HAM PBB," ujar Mugiyanto melalui keterangan pers dikutip pada Senin, 16 Maret 2026.
Kasus Andrie Yunus merupakan ancaman nyata bagi reputasi negara, bukan lagi sekadar kejahatan jalanan. Mugiyanto berpendapat bahwa aparat keamanan harus bertindak profesional.
Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan tanpa kendali jelas, tanpa siapa yang bertanggung jawab di atasnya, komitmen Indonesia untuk melindungi pembela HAM akan dibahas oleh dunia internasional.
BACA JUGA:Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Beredar di Medsos Diduga AI? Wamen HAM: Tunggu Penyelidikan
Ia mengaku telah berbicara langsung dengan polisi untuk mempercepat penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
“Aparat keamanan jangan menganggap ini masalah kecil. Ini masalah besar yang bisa mengganggu kredibilitas bangsa Indonesia,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa negara secara tegas minta hasil penyelidikan yang transparan, mengungkap siapa pelaku utamanya, apa motif di balik penyiraman, dan siapa aktor intelektual yang merencanakan kejahatan tersebut.
Di tengah perhatian PBB, Mugiyanto mengingatkan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, negara memiliki posisi yang jelas untuk melindungi suara kritis melalui Asta Cita.
BACA JUGA:Helm Diduga Milik Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Teringgal di Lokasi Kejadian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: