KPK Hormati Laporan Dewas Terkait Gus Yaqut, Tegaskan Komitmen Transparansi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers -ds876-
BACA JUGA:TNI Copot Kabais Letjen Yudi Abdimantyo Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Hingga saat ini, Dewas KPK diharapkan segera melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terlapor untuk memastikan apakah pengalihan status penahanan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum acara pidana atau terdapat unsur pelanggaran etik di dalamnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: