Program Dana Hibah Rp100 Juta Disorot DPRD Kota Bekasi, Penerima Harus Tepat Sasaran!

Program Dana Hibah Rp100 Juta Disorot DPRD Kota Bekasi, Penerima Harus Tepat Sasaran!

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk memprioritaskan penyerapan lapangan kerja, serta akses kesehatan dan pendidikan yang terjangkau.--DPRD Kota Bekasi

“Rp100 juta itu program RT/RW. Tapi pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja harus mendapat perhatian yang lebih besar lagi,” pungkas Abdul Muin.

Pemerintah Kota Bekasi menggulirkan program dana hibah sebesar Rp100 juta sebagai salah satu upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mendukung berbagai kegiatan sosial di tingkat lokal.

Program ini menjadi bagian dari kebijakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diarahkan untuk meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan.

Dana hibah tersebut diperuntukkan bagi kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, hingga komunitas lokal yang memiliki program kerja jelas dan berdampak langsung bagi lingkungan sekitar. Pemerintah berharap bantuan ini dapat mendorong kegiatan produktif, sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait