Tak Main-main! Natalius Pigai Siap Polisikan 11 Akun Medsos Penyebar Hoaks Kasus Andrie Yunus
Menteri HAM Natalius Pigai siap tempuh jalur hukum atas fitnah yang bertebaran di media sosial soal kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai siap tempuh jalur hukum atas fitnah yang bertebaran di media sosial soal kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus.
Mulai dari difitnah karena diduga membela tersangka kasus korupsi Yaqut Qolil Qoumas hingga penyiraman air keras Andrie Yunus.
BACA JUGA:Finnet Raih Predikat 'Trusted Company' pada CGPI 2025
Oleh karenanya, Natalius Pigai berencana akan melaporkan fitnah keji tersebut ke meja hijau. Bahkan, mantan komisioner HAM itu sudah mengantongi 11 nama akun medsos yang menebar fitnah.
Akun-akun tersebut tersebar di platform Instagram dan Facebook, mulai dari akun komunitas hingga akun personal.
Daftar akun yang kini sedang dipelajari untuk dilaporkan antara lain:
• Instagram: tune junk, ajroelrahman, dj_iwan_tahura, pekalonganterkini_, ndeminsgaul, kualimerahputih, dan kementerian_kurangajar.
• Facebook: Ricky ELfarizi, Apoy Sheno, Nexs Times, dan Hermawati Ersya.
BACA JUGA:42 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jakarta, Korlantas Siapkan Pengamanan
"Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini dan menyebarkan berita bohong bertentangan dengan hukum," tegas Natalius Pigai, dalam keterangam resmi, Kamis 26 Maret 2026.
Pihak Kementerian mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh potongan gambar atau kutipan yang tidak jelas sumbernya. Seluruh informasi resmi terkait kebijakan dan pernyataan Menteri HAM hanya akan disampaikan melalui kanal komunikasi formal milik pemerintah.
"Sangat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi," pungkas Pigai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: