Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Tuntutan Jaksa Tak Terbukti!
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan Amsal Sitepu tak terbukti melakukan korupsi pada proyek pembuatan video profil Desa di Kabupaten Karo-Istimewa-
Adapun pengajuan terhadap Amsal Sitepu itu diajukan Komisi III DPR RI.
“Terima kasih banyak semua ya. Saya ingin berterima kasih kepada Bapak Presiden kita Prabowo Subianto yang sudah memberikan perhatian khusus untuk seluruh pekerja ekonomi kreatif yang ada di Indonesia. Saya percaya masa depan ekonomi kreatif di bawah kepemimpinan Bapak akan maju dan berkembang.” kata Amsal Sitepu.
Momen keluarnya Amsal dari Rutan didampingi oleh anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan.
Amsal Christie Sitepu selepas keluar dari Rutan Tanjung Gusta tak kuasa menahan tangis haru. Amsal mengaku senang dan bersyukur karena penahanannya ditangguhkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: