Iming-iming Marketing Kripto, 6 Calon PMI Nyaris Kerja sebagai Admin Scam di Laos
Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan upaya pengiriman enam Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural yang diduga akan dijadikan admin scam di Laos. -disway-
"NS kemudian bertugas mengumpulkan dokumen seperti KTP, KK, akta lahir, dan ijazah untuk pembuatan paspor," papar Yandri.
Ia juga mengungkap peran masing masing tersangka dalam jaringan ini.
Peran NS adalah: menerima syarat pendaftaran RANDM dan SAR seperti Kartu Keluarga, KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah, mentransfer uang sebesar Rp 3.000.000 kepada ASF dan tfy sebagai biaya perjalanan dari Palembang ke Jakarta.
Kemudian mengenalkan SRANDM dan SAR kepada Y dalam hal mencari pekerjaan di Laos, memandu enam orang CPMI tersebut agar bisa lolos pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta lewat Grup WA LAOS GROUP.
BACA JUGA:BPKH Telah Transfer 70,95 Persen Dana BPIH 2026, Likuiditas Tetap Terjaga
Selanjutnya, menjalankan perintah Y untuk mengurus keberangkatan enam orang CPMI dari mulai dari Palembang ke Jakarta dan sebelum berangkat ke Negara Laos.
Sementara Y berperan mengatur segala hal tentang keberangkatan 6orang CPMI ke negara Laos, sebagai orang yang membiayai 6 CPMI untuk keberangkatan 1 Oktober 2025.
Kemudian melakukan interview kepada 6 CPMI, menyediakan pekerjaan sebagai marketing Kripto di negara Laos.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya enam paspor milik CPMI, enam boarding pass penerbangan Scoot rute Jakarta–Singapura dan Singapura–Laos, tangkapan layar percakapan WhatsApp, manifest penerbangan, rekening koran, kartu ATM, serta satu unit handphone.
Menurut Yandri, pelaku dijerat dengan pasal 81 junto 69 atau pasal 83 junto 68 Undang Undang RI nomo 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
BACA JUGA:Riza Chalid Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Pasang Target Penangkapan
"Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Yandri.
Terpisah, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur resmi.
Sebab, berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang maupun kejahatan siber internasional.
"Salah satunya adalah modus operandi sindikat ini adalah merekrut dan memberangkatkan CPMI secara ilegal untuk dipekerjakan sebagai admin scam di luar negeri, khususnya Laos," tambah Kapolres.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: